SOSIALISASI PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 46 TAHUN 2020 DAN PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 41 TAHUN
03 September 2020 10:43:43 WITA
Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Sosialisasi dilaksanakan oleh Forum Pimpinan Kecamatan Busungbiu, yang di hadiri oleh Camat Busungbiu ( I Gede Putra Aryana,S.Sos,MAP ) beserta staf, Kapolsek Busungbiu ( AKP I Gede Budiarta, S.H.,M.H.,) beserta jajarannya, Perbekel Kedis ( Nengah Suparna, S.H.,MPd ) beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Kedis ( Gede Budiyasa ), Bendesa Adat Kedis ( Nyoman Astawa ) dan Ketua LPM Desa Kedis ( Wayan Sudirja ).
Sosialisasi berjalan dengan lancar dan tertib. (Perusotama)
Komentar atas SOSIALISASI PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 46 TAHUN 2020 DAN PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 41 TAHUN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- POSYANDU JAKA SARI DAN JAKA TEBEL DESA KEDIS BULAN NOPEMBER 2024
- POSYANDU PINJINAN DESA KEDIS BULAN NOPEMBER 2024
- POSBINDU DESA KEDIS BULAN NOPEMBER 2024
- LATIHAN RUTIN SEKAA GONG BANDA SAWITRA
- KEGIATAN JUMAT KRIDA
- POSYANDU JAKA SARI DAN JAKA TEBEL DESA KEDIS BULAN OKTOBER 2024
- POSBINDU DESA KEDIS BULAN OKTOBER 2024