BUMDesa Amerta Jaya Paksi
31 Januari 2017 19:24:39 WITA
Badan Usaha Milik Desa Amerta Jaya Paksi Desa Kedis pada awalnya dibentuk pada tahun 2019 dengan Perdes Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan BUMDesa berikut AD/ARTnya.
Kemudian dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, ketentuan tentang BUMDesa tidak lagi sesuai, sehingga pada Tahun 2022, dilaksanakan pendirian BUMDesa Amerta Jaya Paksi Desa Kedis yang disepakati melalui musyawarah Desa yang diselenggarakan pada bulan Maret 2022, yang dituangkan dalam Perdes Nomor 2 Tahun 2022.
Berdasarkan Perdes dimaksud, ada beberapa unit usaha yang dijalankan oleh BUMDesa Amerta Jaya Paksi, antara lain :
a. Usaha Perdagangan Besar dan Eceran yang meliputi :
- Perdagangan Eceran Bahan dan Barang Konstruksi
- Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis dan Gambar
- Perdagangan Eceran Kertas, Karton, dan Barang dari Kertas/Karton
- Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantas Hama
- Perdaganagn Besar Beras.
b. Usaha Bidang Jasa yang meliputi :
- Lembaga Keuangan Mikro Konvensional
- AktivitasPenunjang Jasa Keuangan Lainnya.
c. Usaha Bidang Pengelolaan Air Bersih, yang meliputi Aktivitas Penunjang Pengelolaan Air.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |