PENGUKUHAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PERBEKEL DAN BPD

I PUTU DUWITA HADI 15 Juli 2024 12:39:38 WITA

Jumat, 28 Juni 2024, bertempat di Gedung Kesenian Gede Manik, Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi diperpanjang 2 tahun (dari 6 tahun menjadi 8 tahun) sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang dilakukan secara simbolis oleh bapak Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Kegiatan pengukuhan ini dihadiri oleh bapak Pj. Bupati Buleleng beserta jajarannya, Camat se-Kabupaten Buleleng, Perbekel dan TPPKK se-Kabupaten Buleleng, dan ketua BPD se-Kabupaten Buleleng.

Kami ucapkan selamat kepada Bapak Perbekel Desa Kedis dan Ketua BPD Desa Kedis atas perpanjangan jabatan, semoga nantinya program-program bisa direalisasikan dan semakin berkembang agar membawa Desa Kedis DAMARA. –(luhde)

Komentar atas PENGUKUHAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PERBEKEL DAN BPD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kedis

tampilkan dalam peta lebih besar