PENGUKUHAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PERBEKEL DAN BPD
I PUTU DUWITA HADI 15 Juli 2024 12:39:38 WITA
Jumat, 28 Juni 2024, bertempat di Gedung Kesenian Gede Manik, Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi diperpanjang 2 tahun (dari 6 tahun menjadi 8 tahun) sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang dilakukan secara simbolis oleh bapak Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Kegiatan pengukuhan ini dihadiri oleh bapak Pj. Bupati Buleleng beserta jajarannya, Camat se-Kabupaten Buleleng, Perbekel dan TPPKK se-Kabupaten Buleleng, dan ketua BPD se-Kabupaten Buleleng.
Kami ucapkan selamat kepada Bapak Perbekel Desa Kedis dan Ketua BPD Desa Kedis atas perpanjangan jabatan, semoga nantinya program-program bisa direalisasikan dan semakin berkembang agar membawa Desa Kedis DAMARA. –(luhde)
Komentar atas PENGUKUHAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PERBEKEL DAN BPD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |