PEREKAMAN E-KTP
19 Maret 2024 13:58:11 WITA
Rabu, 13 Maret 2024, bertempat di Kantor perbekel Kedis dilaksanakan perekaman e-KTP bagi masyarakat Desa Kedis khusus pemula umur 17 Tahun, Penyandang cacat/Disatibilitas, gangguan mental dan sakit yang tidak pernah melakukan perekaman e-KTP sebelumnya.
Perekaman dilakukan sebanyak 21 orang wajib KTP tahun 2023 dan 31 orang wajib KTP tahun 2024.
Pada kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh Pemdes Kedis melalui program SIDAKEP melaksanakan perekaman e-KTP secara jemput bola kepada 18 orang disabilitas, lansia & warga yang sakit.
Kegiatan berlangsung dari Pukul 09.00 Wita sampai selesai. -(luhde)
Komentar atas PEREKAMAN E-KTP
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSYANDU JAKA SARI DAN JAKA TEBEL DESA KEDIS BULAN AGUSTUS 2025
- BULELENG FESTIVAL 2025
- KEGIATAN GERAKAN BERSIH SAMPAH
- POSYANDU PINJINAN DESA KEDIS BULAN AGUSTUS 2025
- LATIHAN RUTIN SEKAA GONG BANDA SAWITRA
- PEMBAGIAN BLT DD BULAN AGUSTUS 2025
- POSYANDU JAKA SARI DAN JAKA TEBEL DESA KEDIS BULAN JULI 2025