PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN SAMPAH
05 Maret 2024 14:07:21 WITA
Selasa, 26 Pebruari 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Kedis, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan sampah antara Desa Dinas dan Desa Adat Kedis yang dalam pengelolaannya bekerja sama dengan pihak ke tiga yaitu Bumdes Amerta Jaya Paksi Kedis yang juga diketahui oleh BPD. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan permasalahan sampah yang ada di Desa Kedis dapat diatasi dan sampah bisa dikelola dengan baik. – (luhde)
Komentar atas PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN SAMPAH
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSYANDU JAKA SARI DAN JAKA TEBEL DESA KEDIS BULAN AGUSTUS 2025
- BULELENG FESTIVAL 2025
- KEGIATAN GERAKAN BERSIH SAMPAH
- POSYANDU PINJINAN DESA KEDIS BULAN AGUSTUS 2025
- LATIHAN RUTIN SEKAA GONG BANDA SAWITRA
- PEMBAGIAN BLT DD BULAN AGUSTUS 2025
- POSYANDU JAKA SARI DAN JAKA TEBEL DESA KEDIS BULAN JULI 2025