MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT PENERIMA BLT-DD TAHUN 2024

23 Januari 2024 10:54:27 WITA

Kamis, 18 Januari 2024 bertempat diruang Rapat Kantor Perbekel Kedis dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penatan Pelaksanaan BLT desa Tahun 2024. Yang dihadiri Perbekel Kedis (Nengah Suparna,SH.MPd) beserta Perangkat Desa, BPD Kedis beserta anggota yang selaku penyelenggara Musyawarah Desa Khusus, Bendesa Adat Kedis dengan Prajuru, Babinsa dan Babinkamtibmas, Ketua-ketua Kelompok se-wilayah Desa Kedis dan Unsur dari Masyarakat.

Dalam rapat ini Perbekel Kedis menjelaskan Kriteria KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) yang dapat Menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) yaitu kategori kurang mampu, lansia yang dalam keadaan sakit dan masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya.

KPM yang di tetapkan berjumlah 29 orang, rapat berjalan dengan lancar dan telah mematuhi protokol kesehatan. (Perusotama)

Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT PENERIMA BLT-DD TAHUN 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kedis

tampilkan dalam peta lebih besar