PUBLIKASI APB Desa Tahun Anggaran 2023
06 Maret 2023 11:26:33 WITA
Jumat, 3 Maret 2023 sebagaimana tercantum dalam aturan yang berlaku bahwa Pemerintah Desa wajib mempublikasi APBDesa setiap tahunnya setelah di tetapkan.
Untuk itu perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan tahun 2023 sudah di bahas dan ditetapkan pada saat Musrenbangdes penyusunan Rencana Kerja dan Pemerintahan Tahun 2023. (perusotama)
Komentar atas PUBLIKASI APB Desa Tahun Anggaran 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSYANDU JAKA SARI DAN JAKA TEBEL DESA KEDIS BULAN JUNI 2026
- POSYANDU PINJINAN DESA KEDIS BULAN JUNI 2026
- POSBINDU DESA KEDIS BULAN JUNI 2026
- REMBUK STUNTING DESA KEDIS TAHUN 2026
- POSBINDU DESA KEDIS BULAN MEI 2026
- POSYANDU PINJINAN DESA KEDIS BULAN MEI 2026
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA













