SOSIALISASI PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 46 TAHUN 2020 DAN PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 41 TAHUN

03 September 2020 10:43:43 WITA

Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Sosialisasi dilaksanakan oleh Forum Pimpinan Kecamatan Busungbiu, yang di hadiri oleh Camat Busungbiu ( I Gede Putra Aryana,S.Sos,MAP ) beserta staf, Kapolsek Busungbiu ( AKP I Gede Budiarta, S.H.,M.H.,) beserta jajarannya, Perbekel Kedis ( Nengah Suparna, S.H.,MPd ) beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Kedis ( Gede Budiyasa ), Bendesa Adat Kedis ( Nyoman Astawa ) dan Ketua LPM Desa Kedis ( Wayan Sudirja ).

Sosialisasi berjalan dengan lancar dan tertib. (Perusotama)

Komentar atas SOSIALISASI PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 46 TAHUN 2020 DAN PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 41 TAHUN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kedis

tampilkan dalam peta lebih besar