PUBLIKASI APB Desa Tahun Anggaran 2023

06 Maret 2023 11:26:33 WITA

Jumat, 3 Maret 2023 sebagaimana tercantum dalam aturan yang berlaku bahwa Pemerintah Desa wajib mempublikasi APBDesa setiap tahunnya setelah di tetapkan.

Untuk itu perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan tahun 2023 sudah di bahas dan ditetapkan pada saat Musrenbangdes penyusunan Rencana Kerja dan Pemerintahan Tahun 2023. (perusotama)

Komentar atas PUBLIKASI APB Desa Tahun Anggaran 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kedis

tampilkan dalam peta lebih besar