PEREKAMAN E-KTP

Administrator 19 Maret 2024 13:58:11 WITA

Rabu, 13 Maret 2024, bertempat di Kantor perbekel Kedis dilaksanakan perekaman e-KTP bagi masyarakat Desa Kedis khusus pemula umur 17 Tahun, Penyandang cacat/Disatibilitas, gangguan mental dan sakit yang tidak pernah melakukan perekaman e-KTP sebelumnya.

Perekaman dilakukan sebanyak 21 orang wajib KTP tahun 2023 dan 31 orang wajib KTP tahun 2024.

Pada kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh Pemdes Kedis melalui program SIDAKEP melaksanakan perekaman e-KTP secara jemput bola kepada 18 orang disabilitas, lansia & warga yang sakit.

Kegiatan berlangsung dari Pukul 09.00 Wita sampai selesai. -(luhde)

Komentar atas PEREKAMAN E-KTP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kedis

tampilkan dalam peta lebih besar